[You must be registered and logged in to see this image.]
Tuban - Meski telah beberapa kali dilakukan razia dan penertiban, sejumlah produsen pembuatan minuman keras jenis Arak yang berada di wilayah Kabupaten Tuban tetap membandel dengan tetap memproduksi Arak meski telah dilarang.
Hal itu terungkap setelah petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama dengan petugas Kepolisian Polres Tuban dan juga TNI melakukan razia, hasilnya petugas masih menemukan ratusan liter Arak yang sudah siap untuk dipasarkan, Senin (09/12/2013).
Sedikitnya, dari hasil razia tersebut petugas masih menemukan 669 liter Arak yang siap untuk diedarkan dari satu lokasi pembuatan Arak milik Lik Tarmuji, warga Dusun Klampok, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban. Tak hanya itu petugas juga menemukan sejumlah peralatan untuk membuat arak.
Ratusan liter arak tersebut ditemukan oleh petugas yang sudah disimpan oleh pelaku pembuat arak di dalam 21 jurigen yang ada di dalam gudang milik pelaku tersebut. Tak hanya itu petugas gabungan juga menemukan sebanyak 24 botol air mineral yang berisikan minuman keras tradisional itu.
"Untuk barang bukti Arak yang sudah siap edar tersebut langsung kita amankan. Sedangkan untuk semua peralatan untuk pembuatan arak milik yang bersangkutan kita sita, karena tetap melakukan produksi membuat arak," terang Heri Muharwanto, Kasatpol PP Pemkab Tuban.
Selain mengamankan peralatan pembuatan arak yang masih tetap berproduksi tersebut, puluhan petugas gabungan itu juga menemukan puluhan drum bahan mentah pembuatan Arak itu yang merupakan milik dari Sarpin dan Patun, keduanya warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban.
"Untuk semua peralatan yang kita sita diamankan di Polres Tuban, sedangkan untuk bahan pembuatan Arak atau Baceman hanya kita segel. Sebagian besar saat ini yang melakukan produksi dengan menggunakan cara tradisional, meski hasilnya tak seberapa tapi sangat meresahkan," lanjut Heri Muharwanto.
Sementara itu, dengan ditemukan masih banyak produsen arak yang masih produksi membuat petugas Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dengan kegiatan razia. Dengan tujuan untuk meminimalisir perkembangan produksi mimuman keras itu di wilayah Tuban meski dengan cara tradisional. [mut/but]
Tuban - Meski telah beberapa kali dilakukan razia dan penertiban, sejumlah produsen pembuatan minuman keras jenis Arak yang berada di wilayah Kabupaten Tuban tetap membandel dengan tetap memproduksi Arak meski telah dilarang.
Hal itu terungkap setelah petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama dengan petugas Kepolisian Polres Tuban dan juga TNI melakukan razia, hasilnya petugas masih menemukan ratusan liter Arak yang sudah siap untuk dipasarkan, Senin (09/12/2013).
Sedikitnya, dari hasil razia tersebut petugas masih menemukan 669 liter Arak yang siap untuk diedarkan dari satu lokasi pembuatan Arak milik Lik Tarmuji, warga Dusun Klampok, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban. Tak hanya itu petugas juga menemukan sejumlah peralatan untuk membuat arak.
Ratusan liter arak tersebut ditemukan oleh petugas yang sudah disimpan oleh pelaku pembuat arak di dalam 21 jurigen yang ada di dalam gudang milik pelaku tersebut. Tak hanya itu petugas gabungan juga menemukan sebanyak 24 botol air mineral yang berisikan minuman keras tradisional itu.
"Untuk barang bukti Arak yang sudah siap edar tersebut langsung kita amankan. Sedangkan untuk semua peralatan untuk pembuatan arak milik yang bersangkutan kita sita, karena tetap melakukan produksi membuat arak," terang Heri Muharwanto, Kasatpol PP Pemkab Tuban.
Selain mengamankan peralatan pembuatan arak yang masih tetap berproduksi tersebut, puluhan petugas gabungan itu juga menemukan puluhan drum bahan mentah pembuatan Arak itu yang merupakan milik dari Sarpin dan Patun, keduanya warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban.
"Untuk semua peralatan yang kita sita diamankan di Polres Tuban, sedangkan untuk bahan pembuatan Arak atau Baceman hanya kita segel. Sebagian besar saat ini yang melakukan produksi dengan menggunakan cara tradisional, meski hasilnya tak seberapa tapi sangat meresahkan," lanjut Heri Muharwanto.
Sementara itu, dengan ditemukan masih banyak produsen arak yang masih produksi membuat petugas Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dengan kegiatan razia. Dengan tujuan untuk meminimalisir perkembangan produksi mimuman keras itu di wilayah Tuban meski dengan cara tradisional. [mut/but]