[You must be registered and logged in to see this image.]
Berita Bojonegoro - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bojonegoro tetap dilaksanakan pada tahun ini (2014).
Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memastikan jadwal yang ditentukan dinilai tidak mengganggu pelaksanaan tahapan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Pemkab Bojonegoro, Ali Mahmudi mengatakan, dalam Surat Edaran (SE) Nomor 140/7635/PMD tanggal 8 November 2013 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemerintahan Desa atas nama Menteri Dalam Negeri diimbau agar pelaksanaan pilkades tidak boleh bersamaan dengan pelaksanaan pileg atau pilpres.
Namun, lanjut dia, untuk Bojonegoro berbeda dengan daerah-daerah lain. Sebab, waktu pelaksanaan pilkades di Bojonegoro tidak bersamaan dengan pileg dan pilpres. Sehingga, jika pilkades tetap dilaksanakan di tahun 2014 tidak akan mengganggu pelaksaan pileg dan pilpres.
"Pelaksanaan pilkades di Bojonegoro terakhir tanggal 16 Februari 2014 sehingga tidak menganggu tahapan pelaksanaan pileg dan pilpres," ujarnya, Kamis (02/01/2014).
Untuk jadwal yang sudah disusun Pemkab Bojonegoro dipastikan tidak ada perubahan. Sementara itu, menanggapi pro kontra di masyarakat, pihaknya akan tetap pada keputusan awal. "Dalam hal ini bukan masalah setuju atau tidak. Tetapi kita melaksanakan ini sesuai dengan mekanisme yang ada," tegasnya.
Selain itu, kata Ali Mahmudi, pelaksanaan pilkades itu juga mengakomodasi aspirasi yang berkembang di tingkat desa bahwa masing-masing desa sudah ada kesiapan untuk melaksanakan pilkades.
Jadwal yang sudah ditetapkan adalah untuk 218 pilkades yang habis pada Maret 2014 1 desa dan April 2014 sebanyak 217 desa. Pelaksanaannya pada Januari-Februari 2014. Sisanya pilkades yang habis di bulan September, Oktober, November, Desember 2014 pelaksanaan pilkades diarahkan setelah pelaksanaan pileg dan pilpres namun tetap di tahun 2014 di akhir tahun. [uuk/ted]
Berita Bojonegoro - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bojonegoro tetap dilaksanakan pada tahun ini (2014).
Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memastikan jadwal yang ditentukan dinilai tidak mengganggu pelaksanaan tahapan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Pemkab Bojonegoro, Ali Mahmudi mengatakan, dalam Surat Edaran (SE) Nomor 140/7635/PMD tanggal 8 November 2013 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemerintahan Desa atas nama Menteri Dalam Negeri diimbau agar pelaksanaan pilkades tidak boleh bersamaan dengan pelaksanaan pileg atau pilpres.
Namun, lanjut dia, untuk Bojonegoro berbeda dengan daerah-daerah lain. Sebab, waktu pelaksanaan pilkades di Bojonegoro tidak bersamaan dengan pileg dan pilpres. Sehingga, jika pilkades tetap dilaksanakan di tahun 2014 tidak akan mengganggu pelaksaan pileg dan pilpres.
"Pelaksanaan pilkades di Bojonegoro terakhir tanggal 16 Februari 2014 sehingga tidak menganggu tahapan pelaksanaan pileg dan pilpres," ujarnya, Kamis (02/01/2014).
Untuk jadwal yang sudah disusun Pemkab Bojonegoro dipastikan tidak ada perubahan. Sementara itu, menanggapi pro kontra di masyarakat, pihaknya akan tetap pada keputusan awal. "Dalam hal ini bukan masalah setuju atau tidak. Tetapi kita melaksanakan ini sesuai dengan mekanisme yang ada," tegasnya.
Selain itu, kata Ali Mahmudi, pelaksanaan pilkades itu juga mengakomodasi aspirasi yang berkembang di tingkat desa bahwa masing-masing desa sudah ada kesiapan untuk melaksanakan pilkades.
Jadwal yang sudah ditetapkan adalah untuk 218 pilkades yang habis pada Maret 2014 1 desa dan April 2014 sebanyak 217 desa. Pelaksanaannya pada Januari-Februari 2014. Sisanya pilkades yang habis di bulan September, Oktober, November, Desember 2014 pelaksanaan pilkades diarahkan setelah pelaksanaan pileg dan pilpres namun tetap di tahun 2014 di akhir tahun. [uuk/ted]