[You must be registered and logged in to see this image.]
Berita Bojonegoro - Tiga orang pelaku perjudian berhasil diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro. Tiga tersangka yang berhasil diamanakan itu merupakan pelaku judi taruhan yang memanfaatkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Bojonegoro.
Menurut Wakil Kepala Polres Bojonegoro, Kompol Aris Yudha Legawa, tiga pelaku judi taruhan kepala desa itu dibekuk di lokasi kejadian yakni di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Saat itu di Desa Kedaton sedang berlangsung pemilihan kepala desa dan ada tiga calon yang bertarung.
"Para pelaku ini menerima taruhan dari warga kemudian mendapatkan untung 5%. Dua pelaku dari luar Bojonegoro dan satu pelaku warga Bojonegoro," ujar Aris Yudha Legawa dalam rilis yang dilakukan, Selasa (07/01/2013).
Para pelaku judi itu bertaruh hingga jutaan rupiah menjagokan calon kepala desa yang bertarung di pilkades. Ketiga pelaku judi pilkades itu yakni Mulyadi (47) warga Desa Lowayu Kabupaten Gresik, Siti Julaikah (40) ibu rumah tangga asal Desa Lemah Putro Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo dan Eksan Hadi (43) warga Desa Deru, Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Bojonegoro.
"Selain mengamankan ketiga pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp19.550.000 dan dua buah handphone merek BlackBerry," ungkapnya.
Satu pelaku yakni Siti Julaikah mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan haram tersebut. Wanita yang memiliki enam anak ini sebelumnya melakukan hal yang sama di daerah Malang, Sidoarjo dan tertangkap di Bojonegoro. Ia kenal dengan penjudi lain sat di lokasi pilkades Desa Kedaton.
"Saya jauh-jauh dari Sidoarjo memang punya niatan untuk judi tombokkan pilkades karena pekerjaan saya hanya sebagai tukang sapu di salah satu kantor di Sidoarjo," ungkap Siti Julaikah. [uuk/kun]
Sumber
Berita Bojonegoro - Tiga orang pelaku perjudian berhasil diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro. Tiga tersangka yang berhasil diamanakan itu merupakan pelaku judi taruhan yang memanfaatkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Bojonegoro.
Menurut Wakil Kepala Polres Bojonegoro, Kompol Aris Yudha Legawa, tiga pelaku judi taruhan kepala desa itu dibekuk di lokasi kejadian yakni di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Saat itu di Desa Kedaton sedang berlangsung pemilihan kepala desa dan ada tiga calon yang bertarung.
"Para pelaku ini menerima taruhan dari warga kemudian mendapatkan untung 5%. Dua pelaku dari luar Bojonegoro dan satu pelaku warga Bojonegoro," ujar Aris Yudha Legawa dalam rilis yang dilakukan, Selasa (07/01/2013).
Para pelaku judi itu bertaruh hingga jutaan rupiah menjagokan calon kepala desa yang bertarung di pilkades. Ketiga pelaku judi pilkades itu yakni Mulyadi (47) warga Desa Lowayu Kabupaten Gresik, Siti Julaikah (40) ibu rumah tangga asal Desa Lemah Putro Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo dan Eksan Hadi (43) warga Desa Deru, Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Bojonegoro.
"Selain mengamankan ketiga pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp19.550.000 dan dua buah handphone merek BlackBerry," ungkapnya.
Satu pelaku yakni Siti Julaikah mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan haram tersebut. Wanita yang memiliki enam anak ini sebelumnya melakukan hal yang sama di daerah Malang, Sidoarjo dan tertangkap di Bojonegoro. Ia kenal dengan penjudi lain sat di lokasi pilkades Desa Kedaton.
"Saya jauh-jauh dari Sidoarjo memang punya niatan untuk judi tombokkan pilkades karena pekerjaan saya hanya sebagai tukang sapu di salah satu kantor di Sidoarjo," ungkap Siti Julaikah. [uuk/kun]
Sumber