[You must be registered and logged in to see this image.] |
Reporter : M Muthohar
Tuban - Butuh uang untuk kebutuhan Hari Raya, Joko Prasetyo (20), seorang pemuda asal Dusun Golo, Desa Mergoasri, Kecamatan Parengan, Kabupaten nekat mengadaikan motor milik kenalannya, Rabu (07/08/2013). Motor digadaikan tanpa izin dengan harga sangat murah.
Kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan Joko terbongkar setelah ia mengadaikan motor milik Darmaji (26), warga Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Padahal korban tak lain adalah teman pelaku sendiri yang sudah lama berkenalan.
Kejadian tersebut berawal saat Joko mendatangi rumah Darmaji yang ada di desa tersebut. Selanjutnya pelaku meminta korban untuk mengantarkan dirinya ke salah satu tempat saudaranya yang ada di wilayah Kecamatan Rengel, Tuban dengan menggunakan motor korban.
Namun dalam perjalanan pemuda tersebut mengajak korbannya untuk berhenti di sebuah warung untuk beristirahat dan minum kopi. Pada saat itulah pelaku beraksi meminjam motor korban dengan alasan keluar sebentar dan meninggalkan korban di warung.
"Modusnya, saat sampai di sekitar tempat yang dituju pelaku meminjam motor korban yang tak lain temannya sendiri. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban di warung kopi dan mengadaikan sepeda motor korban kepada orang lain," jelas AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Namun apes bagi pelaku penggelapan motor itu, Joko berhasil dipergoki oleh korbannya sendiri saat akan pergi ke Surabaya dengan naik bus dari kawasan Gerdu Laut, Kota Tuban. Saat itu korban langsung menghubungi petugas kepolisian untuk menangkap pelaku yang akan ke Surabaya.
"Anggota yang mendapatkan informasi tersebut langsung memburu bus yang ditumpangi pelaku. Sehingga pelaku berhasil ditangkap saat sudah keluar Tuban dan langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Wahyu.
Dari hasil pemeriksaan terbongkar bahwa pelaku sudah sering melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri. Sedikitnya dari pengakuan saat diperiksa pelaku selama ini telah empat kali beraksi di wilayah Tuban dan Bojonegoro.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan atas penangkapan pelaku, kemungkinan masih banyak korban lainnya. Kalau sementara dari pengakuan baru empat TKP," lanjutnya.
Sementara itu, dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan sebuah sepeda motor Vixion yang telah digadaikan oleh pelaku kepada orang lain. Menurut pengakuan pelaku sepeda motor itu telah digadaikan sebesar Rp 2 juta dan uangnya akan digunakan untuk berlebaran. [mut/but]